Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Eks Wakil Ketua DPRD Sumsel Diperiksa Penyidik

Wednesday, April 28, 2021 | Wednesday, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T08:16:53Z
Gantada Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel Datang Memenuhi Panggilan Penyidik Kejati (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel, MA Gantada SH MHum, datang memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (28/4/2021).

Gantada diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Saat dikonfirmasi, Gantada yang terlihat keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 14.15 WIB, mengatakan dirinya datang memenuhi panggilan penyidik terkait kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel pada tahun 2014 lalu.

"Kedatangan saya untuk diperiksa jadi saksi dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, karna pada tahun 2014 lalu saya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel, yang mana pada saat itu wacana pembangunan Masjid Sriwijaya baru akan dibahas perdanya di DPRD," ujar Gantada.

Dijelaskannya, Pada saat pembahasan anggaran pembangunan masjid tersebut ditahun 2015 dirinya sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua tetapi hanya anggota biasa di DPRD Sumsel. 

"Saya baru sekali ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, ditanya soal pembahasan Perda waktu itu, akan tetapi pada saat pembahasan anggaran ditahun 2015 saya sudah tidak lagi menjabat Wakil Ketua," katanya.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, membenarkan bahwa hari ini penyidik  melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Ya, saksi tersebut hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid tersebut," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update