Notification

×

Tag Terpopuler

GRANSI Minta Tak Tebang Pilih Tangani Perkara Korupsi, Begini Kata Kejati Sumsel

Wednesday, June 02, 2021 | Wednesday, June 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T10:48:00Z


PALEMBANG, SP -
LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang telah mengungkap kasus besar dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, bahkan dengan waktu yang terbilang singkat penyidik pidsus telah menetapkan empat tersangka dan menyita sejumlah aset milik tersangka.

Hal itu dikatakan Ketua Umum LSM GRANSI Supriadi saat melakukan aksi damai didepan gedung Kejati Sumsel, Rabu (2/6/2021).

Akan tetapi kata Supriadi, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel agar tidak tebang pilih dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita patut bangga dan mengapresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang mana beberapa waktu lalu sudah mengungkap sebuah kasus besar dengan waktu singkat sudah menetapkan beberapa tersangka dan sudah dilakukan penahanan serta aset milik tersangka juga turut disita oleh penyidik. Namun dibalik itu, kami juga mempertanyakanan ada sebuah kasus yang diduga mengendap hingga bertahun tahun, padahal kasus tersebut bernilai hingga 450 miliar," ungkap Supriadi.

Supriadi menjelaskan, Kasus dugaan korupsi di PUPR Musi Banyuasin (MUBA) pada proyek peningkatan jalan dari jembatan lalan 11 menuju Desa Mekar jadi B2 SP jalan Negara. Dan kemudian jalan Tebung Bulang 11 jirak dan peningkatan jalan Sukarami Dawas Berlian Makmur, yang keseluruhan mencapai kurang lebih 400 miliar itu belum ada kejelasan status perkaranya.

"Padahal sudah ada surat pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai klarifikasi pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkapnya.

Supriadi menambahkan, dengan demikian pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak tebang pilih menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana dugaan korupsi.

Menanggapi tuntutan dari LSM GRANSI tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, menjelaskan pihaknya tidak ada yang ditebang pilih dalam menangani laporan masyarakat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"Kejati Sumsel tidak akan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus tidak pidana korupsi. Terkait kasus yang dipertanyakan oleh teman - teman aktivis dari LSM GRANSI yang diduga mengendap, kita akan cek kebenarannya. Mungkin ini hanya terjadi kurangnya komunikasi," tegas Khaidirman. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update