Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Masjid Sriwijaya, Giliran Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani Kembali Diperiksa

Tuesday, June 29, 2021 | Tuesday, June 29, 2021 WIB Last Updated 2021-06-29T08:18:35Z
Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani Sesuai Mendatangi Gedung Kejati Sumsel (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Untuk sekian kalinya Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Ir H Isnaini Madani MTp MSI IAI, kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (29/6/2021).

Isnaini Madani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang disaat itu.

Dari pantauan, Isnaini Madani datang memenuhi panggilan penyidik ke gedung Kejati Sumsel, dari pukul 13. 30 sampai dengan pukul 14. 30 WIB.

Ketika dikonfirmasi Isnaini Madani tidak banyak memberikan komentar, ia hanya menjelaskan kedatangan hanya konfirmasi ke pihak penyidik.

"Tidak menjalani pemeriksaan, saya datang hanya untuk konfirmasi ke pihak penyidik Kejati," singkatnya.

Ketika ditanya apakah kedatangannya diperiksa untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Isnaini Madani hanya menjawab "No Coment".

"Soal itu No Coment, sekali lagi saya datang hanya mengkonfirmasi ke penyidik," singkatnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara Masjid Sriwijaya.

"Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yakni berinisial IM, yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni MS dan AN, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan anggaran dana hibah tahun 2015-2017 dari pemprov Sumsel sebesar 130 miliar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani SH, kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus Masjid Sriwijaya, Senin (28/6/2021).

Ardani diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel disaat itu.

Dengan menggunakan baju dinas, Ardani lebih memilih menghindar dari awak media, saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dari pantauan, saat turun dari gedung Kejati Sumsel, sekitar pukul 12.41 WIB, Ardani memilih bungkam saat ditanya awak media dan langsung menuju kendaraan yang sudah menunggunya.

Selain Ardani, penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada Drs H Sahrullah SH MSi yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangun Masjid Raya Sriwijaya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update