Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Berhutang ke PT SMI Rp116 Miliar

Monday, June 21, 2021 | Monday, June 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T08:31:21Z


PALEMBANG, SP -
Disampung sedang mencicil melunasi hutang kepada pihak ketiga sebanyak Rp218 miliar, Pemerintah Kota Palembang kini sudah kembali meminjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebanyak Rp 116 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, pemkot tengah mengupayakan untuk pembayaran hutang. Namun berencana untuk melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebanyak Rp 116 miliar.

"Dana ini bukan untuk bayar hutang, tapi untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kota Palembang," katanya, Senin (21/6/2021).

Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah mencicil hutang tahun 2019/2020 pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga hampir 50 persen dari total hutang Rp218 miliar.

"Setengah lagi hutang yang belum dibayarkan ditargetkan selesai di Agustus 2021," katanya. 

Ia mengatakan, pemkot masih akan melihat kondisi keuangan daerah serta hasil serapan pendapatan asli daerah (PAD) di triwulan dua ini. "Kalau hasilnya bagus keuangan siap ya bisa saja cepat namun bisa juga lewat target Agustus nanti semua tergantung kesiapan anggaran," katanya. 

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan Pemkot akan secara berangsur untuk melunasi hutang yang belum dibayarkan asalkan serapan PAD membaik. "Kita lihat hasil pendapatan daerah dulu, sebab sejauh ini serapan baru 20,93 persen di awal Juni atau Rp 267 miliar," katanya.

Selain itu, sejak beberapa bulan terakhir pemkot juga mengencangkan ikat pinggang, dengan melakukan penghematan atau efisiensi untuk kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas. Diantaranya, perjalanan dinas, kegiatan seremoni yang sifatnya tidak terlalu penting ditiadakan sementara waktu.

"Penundaan pembayaran TPP ini akan kita bayarkan kembali kalau kondisi keuangan memungkinkan. Sampai sekarang dana yang bisa direlokasi ini dimanfaatkan untuk pembayaran hutang," katanya. (Ara).

×
Berita Terbaru Update