Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Dapatkan DAK dan DID Lebih Kecil

Monday, June 21, 2021 | Monday, June 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T08:20:45Z


PALEMBANG, SP -
Beberapa persyaratan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) diklaim pemerintah Kota Palembang sudah sesuai. Tetapi akhirnya dana yang didapatkan relatif kecil dibandingkan tahun lalu.

Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, tahun ini dana yang didapatkan dari pemerintah pusat DAK Rp124 miliar dan DID Rp8,1 miliar. Padahal persyaratan yang diminta oleh pusat sudah sesuai. 

"Syarat sudah dipenuhi seperti berkali-kali mendapatkan WTP, penghargaan walikota inovatif, dan lainnya," katanya usai rapat evaluasi DAK dan DID, Senin (21/6/2021).

Karena recofusing dana dari pusat untuk pemerintah kota Palembang di 2021 sedikit mengalami penurunan dari tahuh sebelumnya.  Pihaknya pun meminta Asisten 2 melakukan evaluasi apa hambatan dari tujuh OPD terkait. 

"Kita lagi evaluasi juga untuk DAK dan DID, kenapa bisa berkurang, karena untuk pemenuhan  syarat kita sudah lalukan," katanya. 

Menurutnya, DID ini memang ada yang ditransfer dari pusat ke pemda/pemkot, ada juga yang didapat dari penghargaan oleh OPD, seperti Dinas Pendidikan.

"Contohnya Dinas Pendidikan dapat DID untuk sekolah fillial, maka peruntukannya untuk pengembangan sekolah filial tersebut," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, nilai DAK Palembang Rp124 miliar dan DID Rp8,1 miliar untuk di tahun 2021 ini. 

"Nilainya turun dari tahun lalu, alasannya karena recofusing yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga DAK dan DID yang di transfer ke daerah juga menurun," katanya.

Peruntukan DAK dan DID ini dilakukan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, intinya dana yang mendukung pembangunan yang ada dikota Palembang. 

"Karena DAK dan DID ini sifatnya dana bantuan pusat, realisasi harus disegerakan, agar dana nya dapat terserap, makanya kita minta ke OPD agar mempercepat kerja," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update