Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidik Limpahkan Berkas Dan Tersangka Bupati Muara Enim Juarsah ke JPU KPK

Monday, June 14, 2021 | Monday, June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T11:51:47Z
PALEMBANG, SP - Berkas dan tersangka Bupati Muara Enim Juarsah nonaktif yang terjerat kasus dugaan penerimaan suap dalam pengadaan proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2019 resmi dilimpahkan penyidik atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/6/2021).

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 
saat ini penahanan tersangka sudah beralih dari penyidk dan dilanjutkan oleh tim JPU KPK selama 20 hari ke depan. 

"Penahan tersangka JRH terhitung mulai 14 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1," ujar Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima Sumsel Pers. 

Selanjutnya kata Ali Fikri, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak pelimpahan tahap II resmi dilakukan. 

Ali mengatakan, nantinya Juarsah akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang. 

"Setelah dakwaan selesai disusun, tim JPU akan segera melimpahkannya ke PN Tipikor Palembang," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update