Notification

×

Tag Terpopuler

Richard Lee Ditangkap Polda Metro Jaya, Razman Nasution Pertanyakan Tindakan Penyidik

Wednesday, August 11, 2021 | Wednesday, August 11, 2021 WIB Last Updated 2021-08-11T13:17:55Z
Razman Arief Nasution Kuasa Hukum dr Richard Lee Saat Memberikan Keterangan Pers (Foto:Ariel/SP) 

PALEMBANG, SP - Penyidik Polda Metro Jaya, menangkap Dokter Richard Lee dan langsung dibawa petugas ke Jakarta dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Perum Griya Investama Palembang, Rabu (11/8/2021).

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Atas penangkapan itu, Razman Arief Nasution kuasa hukum dr. Richard Lee mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari kediamannya tanpa pendampingan dari kuasa hukum.

Menurut Razman, tindakan yang dikakukan petugas tersebut adalah melanggar hukum. Karena sudah mengkriminalisasi kliennya yang langsung ditangkap dan dibawa.

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, soalnya saat akan dilakukan penangkapan, mau ke belakang saja tidak diizinkan oleh petugas. Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini hanya remeh temeh," ujar Razman saat jumpa pers kepada awak media di kediaman dr Richard Lee, Rabu (11/8/2021).

Dia juga mempertanyakan status dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam melakukan penangkapan kata Razman, seharusnya aparat Kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya. 

Razman mengaku, saat akan dilakukan penangkapan petugas Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya selaku kuasa hukum dr Richard Lee. Namun dia mengatakan kepada jangan dibawa dulu sebelum ia tiba ke Palembang.

"Yang anehnya, klien saya malah langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," ungkapnya.

Razman menjelaskan, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa yakni diduga melanggar UU ITE atas laporan dari Kartika Putri ke Polda Metro Jaya.

Bahkan kata dia, dr Richard Lee juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri soal UU ITE sedang berproses di Polda Sumsel, pungkasnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update