Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Bidik Perkara Dugaan Korupsi Ekspor Penjualan Pupuk Non Subsidi PT Pusri

Monday, September 06, 2021 | Monday, September 06, 2021 WIB Last Updated 2021-09-06T06:54:31Z
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, SH., MH

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, saat ini tengah membidik dugaan korupsi ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).

Hal itu dikarenakan perkara tersebut, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan kini statusnya naik ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, membenarkan bahwa perkara ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

“Iya benar, untuk perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi PT Pusri yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan kini statusnya sudah dinaikan ketingkat penyidikan," ujar Khaidirman, Senin (6/9/2021). 

Dijelaskannya, perkara tersebut diduga terjadi sekitar tahun 2020. dengan naiknya ke tahap penyidikan lanjut Khaidirman, maka penyidik pidsus akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Dalam rangkaian proses penyidikan, tentunya penyidik akan melakukan pengumpulan alat bukti," katanya.

Namun demikian tambah Khaidirman, saat ini belum ada saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena perkara tersebut sudah naik ketahap penyidikan dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Tentunya pemeriksaan saksi nanti akan dilakukan," jelasnya. Dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi,” tutupnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update