Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Selamatkan 20 Ribu Warga dari Ancaman Ganja

Tuesday, September 07, 2021 | Tuesday, September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T07:19:48Z
PAGARALAM, SP -  Diamankannya dua warga Empat Lawang, Yoga dan Feris oleh Satnarkoba Polres Pagaralam Sabtu (04/09) lalu, Setidaknya sebanyak dua puluh ribu jiwa anak bangsa terselamatkan dari ancaman narkoba jensi ganja.

Pasalnya,dengan barang bukti seberat  4.7 kilogram bula dilinting bisa tembus 20.000 linting.

Seperti dijelaskan oleh tersangka saat press conference,Selasa (07/09). Kalau dilinting bisa 20.000 linting kata tersangka Feris. 

"Ya 20.000 an lah kalo dilinting."ucapnya sambil menahan rasa perih akibat tindakan tegas terukur.

Sementara Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik MH menambahkan, tersangka dikenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun  maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta.

"Kita sudah selamatkan sebanyak 20.000 warga dari bahaya dan ancaman narkotika jenis ganja."tutupnya (Rep)
×
Berita Terbaru Update