Notification

×

Tag Terpopuler

Soal Dana Hibah, Giri Ramanda: Itukan Untuk Bangun Masjid "Gila" Kalau Saya Terima Fee

Thursday, October 07, 2021 | Thursday, October 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T07:53:43Z


 Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya (Jilid II) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (7/10/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH, selain menghadirkan dua terdakwa tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel juga menghadirkan lima orang saksi dari unsur DPRD Sumsel.

Kelima saksi itu yakni, Ramadhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel), M F Ridho (Anggota DPRD Sumsel), Yansuri (Anggota DPRD Sumsel) dan Giri N Ramanda (Wakil Ketua DPRD Sumsel).

Mereka dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim terkait proses penganggaran dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel pada saat itu.

Saat scorsing sidang, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda saat diwawancarai awak media mengatakan dirinya hadir sebagai saksi dipersidangan untuk memberikan keterangan terkait proses penganggaran dana hibah yang dibahas di DPRD Sumsel pada saat itu.

"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," ujar Giri.

Menurutnya, jika sudah sesuai dengan Permendagri, ketika sudah sampai di DPRD tinggal mengambil kebijakan politiknya saja, untuk menganggarkan dana hibah tersebut.

"Jadi asumsi kita DPRD sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah siap," katanya.

Disinggung soal bentuk fisik proposal tersebut benar ada atau tidak, Giri mengaku tidak mengetahuinya, karena menurutnya, hal proposal tersebut ada di pihak eksekutif.

Giri menjelaskan, dana hibah secara keseluruhan totalnya sebesar Rp 1,3 Triliun.

"Setelah masuk dikomisi, anggaran tersebut baru dibahas per item. Benar atau tidaknya sudah diyakini oleh pihak esekutif dan sudah sesuai ketentuan," katanya.

Ketika kembali disinggung mengenai apakah ada fee yang masuk ke DPRD, Giri mengatakan, tidak pernah menerima dan tidak pernah tahu soal fee yang dimaksud.

"Itukan untuk membangun Masjid. Gila namanya kalau saya sampai terima fee," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update