Notification

×

Tag Terpopuler

Tiga Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Jimly Asshiddiqie Mangkir

Tuesday, October 05, 2021 | Tuesday, October 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-05T07:06:54Z

Sidang lanjutan kasus Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 130 miliar dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjerat empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (5/10/2021).

Keempat terdakwa itu yakni, Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan sebanyak sebelas saksi.

Para saksi itu diantaranya adalah, Toni Aguswara, Asep Budi Lestiono, Dr. IK. Marjan A Iskandar, Ir. Colbert Thomas Pangaribuan, Ir. Syafri HN Dipi, Prof. Jimly Asshiddiqie, M. Rudyana Wahyudi, Ryaky Novandi, Risto Livian, Erwan Bustian dan Aditya M Pratama.

Akan tetapi saat sidang telah digelar, saksi terkonfirmasi hadir ada delapan saksi sementara tiga diantaranya tidak hadir.

Untuk saksi Syafri HN Dipi tidak hadir dikarenakan ada keterangan sakit, saksi Marjan A Iskandar diagendakan ulang pada hari Jumat mendatang, sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ketiga kali tidak menghadiri sidang tanpa keterangan.

Untuk diketahui Jimly Asshidiqie dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, M Naimmullah SH MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam sidang perkara tersebut menghadirkan sebanyak sebelas saksi. Akan tetapi yang terkonfirmasi hadir sebagai saksi sebanyak delapan orang.

"Hari ini sesuai agenda ada 11 saksi yang dihadirkan termasuk Jimly Asshidiqie. Namun baru 8 orang saksi yang sudah konfirmasi yang hadir. Untuk Jimly Asshidiqie, kita sudah lakukan pemanggilan, akan tetapi yang bersangkutan kembali tidak hadir," ujar Naim.

Naim menjelaskan, pihaknya berencana  akan melakukan pemanggilan ulang kepada Jimly Asshidiqie.

"Sudah tiga kali Jimly Asshidiqie tidak hadir tanpa keterangan bisa dikatakan mangkir," tegasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update