Notification

×

Tag Terpopuler

Untuk Pertama Kalinya Terdakwa Dwi Kridayani Hadiri Sidang, Ini Penampakannya

Thursday, October 14, 2021 | Thursday, October 14, 2021 WIB Last Updated 2021-10-14T09:29:12Z
PALEMBANG, SP - Untuk pertama kalinya Dwi Kridayani salah satu terdakwa wanita dalam perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 130 miliar dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya hadir secara langsung (Offline) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (14/10/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH, Dwi Kridayani bersama Syarifudin (Terdakwa) dan Burkian dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, sebagai saksi untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Untuk diketahui, terdakwa Dwi Kridayani mulai dari sidang dengan agenda pembacaan dakwaan hanya mengikuti sidang melalui virtual dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.

Dari pantauan terlihat, Dwi Kridayani datang ke Pengadilan Tipikor Palembang dengan pengawalan petugas Kejaksaan.

Saat turun dari mobil tahanan, Dwi Kridayani berusaha menghindar dari sorotan kamera awak media yang telah menunggunya.

Dia hanya menutupi muka dengan sebuah buku yang dipengannya dan langsung bergegas memasuki ruang sidang.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Naimullah SH MH, mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas Perempuan, akhirnya terdakwa Dwi Kridayani diizinkan untuk menghadiri sidang secara langsung (Ofline).

"Hari ini, terdakwa bisa dihadirkan ke persidangan secara Offline setelah Penuntut Umum berkoordinasi dengan pihak Lapas Perempuan. Dwi Kridayani dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi karena keterangananya sangat dibutuhkan untuk pembuktian perkara dalam sidang," jelasnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update