Notification

×

Tag Terpopuler

Warga Kecamatan Selangit Simpan Sabu dan Ganja Dalam Rumah

Thursday, October 21, 2021 | Thursday, October 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T09:22:39Z


MUSI RAWAS, SP -
  Satuan Satnarkoba polres Musi Rawas, kembali melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (19/10/2021).

Penangkapan yang dilakukan pada malam hari sekitar pukul 10.00 WIB, berlangsung dramatis, pasalnya pelaku tidak menyangka mengingat rumah pelaku cukup tersembunyi dari perkampungan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy Sik diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan, barang bukti sabu sebanyak 4.40 gram berhasil disita di kediamannya.

" Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 25 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu, tidak hanya itu, juga ditemukan di bawah rak Tv diruang tengah, 1 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gramyang ditemukan di rak perabotan diruang tengah di sebelah kanan yang mana tersangka mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Herman.

Lanjut Kasat Narkoba, berdasarkan Lp-A/163/X/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL dan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

" Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan, 25 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.40 gram, 1 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gram" tutup Kasat Narkoba Herman Junaidi. (Efran).

×
Berita Terbaru Update