Notification

×

Tag Terpopuler

Beredar Video Dua Terdakwa Sebut Nama JPU, "Benarkah Jaksa Roy Dapat Ancaman" ?

Saturday, November 06, 2021 | Saturday, November 06, 2021 WIB Last Updated 2021-11-06T14:43:50Z
PALEMBANG, SP - Beredar sebuah video dua terdakwa kasus Masjid Sriwijaya tertawa saat sebelum sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dimulai di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Palembang, pada Jumat (5/11/2021) kemarin.

Dari video itu terlihat dua terdakwa yakni, EH dan SF tertawa saat sesudah menyapa seorang perempuan yang merupakan istri dari EH dari layar monitor.

Dalam percakapan di detik ke 33 sampai dengan detik ke 36 dalam video itu, kedua terdakwa juga sempat menyebut nama salah satu tim Jaksa Penuntut Umum Roy Riady.

"Roy "Dak katek kutik, diancamnyo nian jangan tulah," kata EH saat bicara dengan SF menggunakan bahasa Palembang dalam video tersebut.

Namun, belum diketahui apa maksud dari kedua terdakwa dalam percakapannya yang beberapa kali menyebut nama Jaksa tersebut.

Ketika dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Roy Riady enggan berkomentar banyak perihal percakapan dua terdakwa dalam video itu.

"Semoga tidak benar mengenai dugaan ancaman tersebut, karena publik tau saya dan tim bekerja atas perintah undang undang, dan selanjutnya saya serahkan keselamatan saya hanya kepada Allah," singkatnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).

Terpisah Nurmalah SH MH kuasa hukum Eddy Hermanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa video tersebut sebelum sidang dimulai.

"Saat itukan sidang belum dimulai, klien kami tertawa saat sesudah disapa oleh istrinya melalui layar monitor diruang sidang, itu hanya bentuk memberikan semangat kepada suaminya. Kalau dikatakan tertawa sebelum pembacaan pledoi, itu jelas hanya spontan saja, karena sidang memang belum dimulai," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update