Notification

×

Tag Terpopuler

Eddy Hermanto Singgung Jaksa Hanya Memilih Saksi Menguntungkan Dakwaan Saja

Friday, November 05, 2021 | Friday, November 05, 2021 WIB Last Updated 2021-11-05T13:29:16Z
PALEMBANG, SP - Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari empat terdakwa yakni Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto, Jumat (5/11/2021).

Setelah terdakwa Dwi Kridayani dan Yudi Arminto membacakan pledoinya, giliran Eddy Hermanto yang membacakan pembelaannya.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, Eddy Hermanto mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum hanya memilih saksi yang menguntungkan dakwaannya saja, akan tetapi tidak mampu menghadirkan saksi yang bisa menjelaskan duduk perkara pembangunan Masjid Sriwijaya yang sebenar-benarnya.

Bahkan, Eddy Hermanto juga menyinggung Jaksa Penuntut Umum yang turut serta melibatkan anak kandung dalam perkara tersebut.

"Jaksa melibatkan anak saya yang turut serta dipanggil sebagai saksi, padahal Jaksa tau anak kandung bisa menolak dijadikan saksi. Apakah ini untuk menghancurkan mental saya?" ungkap Eddy yang menahan air mata.

Selain itu, Eddy tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada majelis hakim, yang telah turun langsung mengecek lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Eddy menjelaskan, bahwa sangat wajar jika dana sebesar 130 miliar hanya terbagun dalam kondisi fisiknya seperti. Hal itu dikarenakan, anggaran pembangunan Masjid untuk sampai selesai diperlukan angggaran sebesar Rp 668 miliar.

"Terima kasih kepada istri saya yang selalu menemani dalam setiap persidangan. Saya tau kamu menangis setiap malamnya. Saya serahkan semuanya kepada Allah, selain iklhas saya tidak bisa apa-apa lagi. Saya hanya bisa berharap semuanya berakhir dengan baik," ujarnya yang kembali menahan tangis.

Setelah mendengarkan pembelaan dari Eddy Hermanto majlis hakim menskor sementara jalannya sidang. 

Dari pantauan, Istri Eddy Hermanto yang turut serta menyaksikan jalannya sidang terlihat menahan tangis saat suaminya itu membacakan pembelaan (Pledoi). (Ariel)
×
Berita Terbaru Update