Notification

×

Tag Terpopuler

Perkara Korupsi di Sumsel Meningkat, PN Palembang Kekurangan Hakim

Sunday, November 14, 2021 | Sunday, November 14, 2021 WIB Last Updated 2021-11-14T09:25:50Z

Gedung Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP -
Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sumatera Selatan saat ini mengalami peningkatan. Hal terlihat dari banyaknya kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Salah satunya yakni, sidang perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.

Selain itu, ada juga sidang Tipikor lainnya seperti beberapa perkara penyalahgunaan dana desa, dugaan tindak pidana pada pembangunan turab di RS Kusta, Banyuasin, dugaan tindak pidana korupsi pada normalisasi sungai di Kabupaten Pali, dugaan penyelewengan dana Bos di beberapa sekolah di Kota Palembang, dan dugaan tindak pidana korupsi pada 16 paket proyek di Muara Enim.

Namun demikian saat sidang dugaan tindak pidana korupsi mengalami peningkatan naik jumlahnya, tetapi tidak sebanding dengan jumlah hakim Tipikor yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Palembang.

Juru Biraca PN Palembang, Abu Hanifah SH MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakanya jika saat ini Pengadilan Tipikor Palembang, dalam kondisi kekurangan hakim Tipikor.

"Hal ini disebabkan beberapa diantara hakim sudah harus menjalani masa purna bhakti. Tidak hanya itu, beberapa lainnya pindah tempat tugas," kata Abu, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Abu menjelaskan jika saat ini Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1 A Khusus hanya memiliki 18 anggota hakim. Yang mana dari 18 hakim itu hanya ada 2 hakim karir.

"Selebihnya Hakim AdHoc Tipikor dan  Hakim Pengadilan Hubunga Industrial (PHI)," jelasnya.

Abu menambahkan, idealnya untuk sidang tipikor ada 6 hakim tipikor yang siap, mengingat setiap persidangan, ada 3 hakim yang menjadi majelisnya.

"Dengan jumlah hakim saat ini, tentu kita sangat merasa kelurangan, terlebih saat ini sidang Tipikor sedang padat jadwalnya," ujar Abu.

Meski demikian, pihak Pengadilan Negeri Palembang telah mengajukan usulan penambahan hakim pada Mahkama Agung.

"Kita doakan saja semoga nanti akan ada penambahan untuk majelis hakim Tipikor di PN Palembang," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update