Notification

×

Tag Terpopuler

-Walikota Pagaralam : Acuannya adalah Permendagri No.27 tahun 2021

Monday, November 01, 2021 | Monday, November 01, 2021 WIB Last Updated 2021-11-01T11:49:55Z
PAGARALAM, SP - Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni menyampaikan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Pada Rapat paripurna ke XI sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam  dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (01/11/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Efsi dan diikuti 14 anggota DPRD kota Pagar Alam.

Pada rapat paripurna ke-XI ini dilangsungkan beberapa kegiatan, seperti pembukaan rapat paripurna dan penjelasan Walikota Pagar Alam tentang nota pengantar RAPBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh masing-masing fraksi DPRD dan akan dibahas pada rapat lanjutan, rapat paripurna XI sidang ke-II.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, mengatakan dengan mengusung tema "pemulihan ekonomi dan reformasi struktural", penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disusun dengan cara yang terarah, terukur dan efektif sehingga nantinya dapat tepat sasaran dalam pemulihan pada ekonomi dan kesehatan. 

"Sebagai petunjuk dan arah Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan maka pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan pokok-pokok kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendagri dan dituangkan dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022," Jelas Walikota.

Rapat Paripurna ini turut diikuti Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat dan Lurah dilingkungan Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN,dan  BUMD. (Rep)
×
Berita Terbaru Update