Notification

×

Tag Terpopuler

Dihadiri Gubernur Sumsel, DPN PERADI Lantik 138 Advokat Baru

Monday, December 20, 2021 | Monday, December 20, 2021 WIB Last Updated 2021-12-20T12:31:42Z



PALEMBANG, SP - Sebanyak 138 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang resmi dilantik.

Ratusan advokat baru itu dilantik langsung oleh Wakil Ketua Umum Depan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Zulkarnain Armain Aziz SH MH di Ballroom Aston Hotel Palembang, Senin (20/12/2021).

Acara pelantikan tersebut, turut serta dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Forkopimda Sumsel, serta perangkat organisasi Peradi diantaranya Wasekjen DPN Peradi serta Ketua Peradi Kota Palembang.

Dengan mengangkat tema  mewujudkan advokat yang mandiri, berkualitas dan beretika guna memperkokoh Peradi sebagai wadah tunggal advokat, Zul Armain Aziz dalam sambutannya berharap, kepada advokat yang baru dilantik dapat menjalankan profesi advokat dengan sebaik-baiknya.

"Sebagaimana semangat officium nobile dengan selalu menjaga martabat, profesionalisme, dan mematuhi kode etik advokat," kata Zul Armain Aziz.

Menurutnya, Peradi sendiri adalah wadah organisasi advokat single bar yang dibutuhkan untuk melahirkan advokat berkualitas dan ‘primus inter pares’. 

Masih dikatakannya, seperti yang digaungkan oleh ketua DPN Peradi Otto Hasibuan, Peradi bertekad untuk terus memperjuangkan organisasi advokat yang single bar, untuk kepentingan para pencari keadilan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada 138 advokat Peradi yang telah dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas sebagaimana kode etik sebagai advokat.

"Mudah-mudahan dengan dilantiknya 138 anggota advokat dibawah organisasi Peradi ini akan menambah kepercayaan masyarakat, khususnya Sumsel yang butuh bantuan dan pendampingan hukum," kata Deru.

Ketua DPC Peradi Kota Palembang terpilih DR Azwar Agus SH MHum menambahkan, pihaknnya bertekad akan menjalankan amanah sebagaimana yang diperintahkan oleh ketua DPN Peradi Pusat.

"Kita bertekad ingin membesarkan Peradi sebagai wadah tunggal advokat, karena sudah jelas juga Peradi adalah organisasi advokat yang dalam hal ini diakui pada tingkat Mahkamah Agung, bagaimana bisa mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal jika kita sendiri masih terkotak-kotak," ujar Azwar Agus.

Dia menjelaskan, adapun langkah-langkah yang diambil yakni, melakukan pembinaan-pembinaan, pemberian pendidikan profesi advokat yang berkelanjutan, serta tetap melakukan pendekatan-pendekatan sesama rekan advokat lainnya.

Azwar Agus juga berpesan kepada anggota Peradi yang baru dilantik,  tetap belajar menjadi yang terbaik, karena Peradi harus menjadi contoh lain bahwa Peradi mempunyai kemampuan lebih dari advokat lain.

"Saya berharap Peradi ini sebagai pilot project atau menjadi percontohan dalam mengembangkan dan menegakkan supremasi hukum di Sumsel khususnya kota Palembang," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update