Notification

×

Tag Terpopuler

Penguatan Institusi Masyarakat Perkotaan Melalui Pengembangan Struktur dan Peran

Wednesday, December 01, 2021 | Wednesday, December 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T00:40:19Z

PALEMBANG, SP - Keberhasilan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)) antara lain ditandai dengan penurunan Laju Pertumbuhan Penduduk, Penurunan Tingkat Fertilitas, peningkatan kesadaran masyarakat tentang makna keluarga kecil dan adanya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mengelola Program KB yang dilakukan oleh Instituasi Masyarakat Pedesaan (IMP), LSOM, swasta, tokoh masyarakat dan Institusi pemerintah yang terkait lainnya.

Berdasar Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana dalam Bab X pasal 58 dikatakan bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Dalam Bab I Pasal (1) butir (8) disebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualtas

Kemudian dalam Bab I Pasal (2) disebutkan bahwa BKKBN mempunyai tugas pemerintah dibidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana

Adanya Perpres No. 62 Tahun 2010 tentang BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)  akan mendorong meningkatkan efektifitas pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana di Indonesia.

 

Di sisi lain ada harapan yang diinginkan dalam pengembangan IMP, yaitu untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta Institusi Masyarakat untuk menjadi pengelola serta pelaksana Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dinamis dan mandiri Oleh karena itu secara khusus pula untuk memberi kekuatan agar IMP dapat meningkat kepeduliannya dan mantap dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian kelahiran dan penurunan angka kematian, IMP juga diharapkan dapat membantu calon atau pasangan suami-istri dalam mengambil keputusan dan bertanggung  jawab tentang usia ideal perkawinan, usia ideal melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak dan penyuluhan kesehatan reproduksi, dapat menghidupkan dan membina kelompok-kelompok kegiatan Bina-bina seperti BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKS. Apa Pengembangan Institusi Masyarakat ditinjau dari sisi pengembangan struktur dan pengembangan peran dan seperti apa aplikasinya oleh IMP di masyarakat dari tingkat desa ke bawah Institusi Masyarakat adalah organisasi kelompok, maupun perorangan yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat dan pranata serta mempunyai tujuan yang ingin dicapai

Pengembangan Institusi Masyarakat adalah suatu upaya untuk meningkatkan institusi masyarakat secara kuantitas dan kualitas

Pengembangan Institusi masyarakat dapat dilakukan dengan pengembangan struktur dan pengembangan peran.

Pengembangan struktur adalah pengembangan institusi masyarakat secara kuantitas/jumlah berdasarkan struktur pemerintahan Desa/Kelurahan ke bawah yaitu PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) di tingkat Desa/Kelurahan, Sub PPKBD di tingkat Dusun/RK/RW, Kelompok KB di tingkat RT, Dasa Wisma di bawah RT dan Keluarga sebagai institusi terkecil.

Pengembangan Struktur IMP mengacu pada 5 (lima) Pola Pembinaan Keluarga, yaitu   Pertama, PPKBD langsung membina anggota keluargaKedua, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB Ketiga, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina kelompok KB, kelompok KB membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB Keempat, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina kelompok KB, Kelompok KB membina Dasa Wisma dan Dasa Wisma membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB  Kelima, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina kelompok KB, Kelompok KB membina Dasa Wisma dan Dasa Wisma membina keluarga dan keluarga membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB, hal ini yang di sampaikan dalam pertemuan bulanan IMP Kota Palembang yang di wakili  oleh Kabid KB DPPKB Kota Palembang Hj.SitiFauziah.M.Kes.  dan Kasi  PKB/PLKB dan IMP ibu Dra.Aisyah.

Pengembangan Peran yaitu upaya mengembangkan institusi masyarakat secara kualitas/mutu, yaitu dari institusi masyarakat klasifikasi dasar ke institusi masyarakat klasifikasi berkembang dan kemudian menjadi institusi masyarakat klasifikasi mandiri.

Pengembangan Peran IMP ditandai dengan Pengembangan 6 (enam) "Peran Bhakti IMP" yang dilakukan dalam upaya perkembangan Program Pembangunan,Kependudukan Keluarga Berencana  (Bangga Kencana).

Dalam upaya penguatan IMP ini, maka IMP bersama-sama PKB/PLKB senantiasa ikut serta  dalam kegiatan kelompok seperti Bina-bina keluarga (BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKS) serta kegiatan lain yang berada di tingkat Desa ke bawah, seperti kelompok kerja teknis (Pokjanis) KB-Kesehatan, Pendidikan dan Penerangan serta Ekonomi produktif yang ada di Desa, yaitu pada Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD), disamping itu juga dengan PKK Desa/Dusun terutama pada pokja IV PKK yang membidangi masalah KB dan Kesehatan. (adv) 

×
Berita Terbaru Update