Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang Kasus Suap Bupati Muba, KPK Hadirkan Empat Saksi Dari Dinas PUPR

Thursday, January 13, 2022 | Thursday, January 13, 2022 WIB Last Updated 2022-01-13T04:29:13Z
PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara suap penerimaan hadiah atau janji Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat terdakwa Dirut PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy selaku penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (13/1/2022).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dari Dinas PUPR Muba.

Adapun empat saksi yang dihadirkan itu Dyan Pratnamas Putra, Alex Sanutra, M Apriadi serta Akbar Ardi.

Keempat nama tersebut, dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pihak yang membuatkan dokumen penawaran proyek serta upload dokumen perusahaan PT Selaras Simpati milik terdakwa Suhandy.

Hingga berita ini diturunkan, keempat saksi itu sedang dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim Tipikor Palembang.

Sementara, terdakwa Suhandy mengikuti sidang secara virtual dari Rutan KPK. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update