Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Jalan Tol di OKI, Kejati Periksa Tiga Saksi

Tuesday, February 15, 2022 | Tuesday, February 15, 2022 WIB Last Updated 2022-02-15T07:55:13Z


PALEMBANG, SP -
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan jalan Tol Kayuagung - Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketiga saksi yang diperiksa itu yakni, Ahmad Saleh anggota tim persiapan, Nawawi dan Fauzi yang keduanya merupakan Ketua Satgas B.

Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Hendri Yanto melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan terkait pembebasan lahan jalan Tol yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Yah kemarin, penyidik pidsus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiganya diajukan 25 pertanyaan oleh penyidik," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel menaikan status penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan ganti rugi pembebasan lahan pada proyek jalan Tol Kayuagung - Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ketahap penyidikan.

Dalam pembebasan lahan tersebut, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menilai ada pembebasan lahan dalam tahap seksi II tahun 2016, 2017, dan 2018 yang bermasalah. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update