Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang Alex Noerdin, Jaksa Hadirkan Wakil Bupati OI Hingga Sekwan DPRD Sumsel

Thursday, February 24, 2022 | Thursday, February 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T09:46:15Z


Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel menghadirkan 8 saksi dalam sidang perkara Masjid Sriwijaya (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid IV yang menjerat terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan delapan orang saksi.


Delapan saksi itu diantaranya, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel Ramadhan Basyeiban, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, Burlian, Norman Subowo KM Aminudin, Abdul Nasyid dan Eddy Gibraldi.


Dari pantauan, kedelapan saksi tersebut hadir secara langsung kehadapan majelis hakim, sementara untuk terdakwa Alex Noerdin dihadirkan secara virtual.


Hingga berita ini diturunkan, jaksa penuntut umum masih mencecar berbagai pertanyaan kepada masing-masing para saksi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update