PALI, SP - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Serampuh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Sumsel.
Seperti yang disampaikan Soni Tornando ketua LSM Serampuh Kabupaten PALI ini ketika dikonfirmasi Awak Media senin (31/1/2022) di depan kantor Kepala Desa Betung Barat Kecamatan Abab,PALI mengatakan tentang tangapan pembatalan pemekaran Desa Betung Utara.
Dikatakannya dalam hal ini kita konfirmasi terlebih dulu dengan Kepala Desa (Kades) Betung Barat yang adalah Desa Induk yang mana seharusnya Desa Betung Utara itu sudah selayaknya dimekarkan.
Pihak Pemerintah mungkin ada pertimbangan lain terhadap hal ini mungkin syarat-syarat dari pemekaran tidak dipenuhi oleh pejabat sementara di Betung Utara.
Oleh karena itu kedatangan kita hari ini hanya untuk mengkonfirmasi tangapan dari Kades Betung Barat yang merupakan Desa Induk yang mana dalam menelaah dan menyikapi kekosongan Desa Betung Utara tersebut otomatis akan kembali ke Desa Betung Barat yang merupakan Desa Induknya.
Nah disini mungkin akan ada penambahan Kepala Dusun atau Perangkat Desa lainnya oleh karena itu akan kita tanyakan bagaimana Kadesnya menyelesaikan dalam permasalahan ini sehingga bisa menemukan jalan yang benar atau tetap berjalan dan anggaran tetap tercukupi.ungkapnya.
Disampaikan Soni sebentar lagi kita akan konfirmasi dengan Kadesnya dan kebetulan beliau sedang rapat kita masih menunggu mudah-mudahan Kepala Desa Betung Barat sudah mempersiapkan serta menemukan cara-caranya untuk menyelesaikan permasalahan. tuturnya
Diterangkanya karena itu juga riskan dalam menyikapi anggaran yang selama ini adalah anggaran bantuan dari Gubernur seakan-akan anggaran tersebut dikembalikan dan disalurkan kembali ke Desa Induk sebagai tambahan untuk mencukupi.tungkasnya.
Lanjut dia atau pelaksanaan Pemerintah yang tertip itu terkondisi dengan sebaik-baiknya itu saja kita tunggu dulu konfirmasi tangapan dari Kepala Desa Betung Barat.ucap Soni Tornando ketua LSM Serampuh Kabupaten PALI ini. (Dharmawan SE)