Notification

×

Tag Terpopuler

Proses Penangkapan Herman Samsi Cacat Hukum Melangar KUHAP

Friday, April 01, 2022 | Friday, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T07:53:10Z


Empat Lawang, SP -
Penasehat Hukum (PH) oknum Kepala Desa Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupten Empat Lawang Sumatera Selatan akan menempuh jalur hukum atas penangkapan yang dilakukan oleh personil Brimob pada Minggu dini hari (27/3/2022), sekitar pukul 03.30 Wib.

Hal tersebut dikemukan PH Herman Samsi saat konferensi pers di Cyber Cafe, Jum'at, (1/4/2022). PH yang didampingi istri Herman Samsi menyesalkan proses penangkapan dengan merusak pintu rumah mengunakan Godam, yang dinilai PH tidak sesuai SOP, juga alat bukti yang terkesan di ada-adakan. Bahkan sampai hari ini, sudah 6 hari belum ada surat apapun dari pihak kepolisian.

Menurut Wira Wicaksana, SH, didamping Herman Hamzah, SH, Deby Setia Budi, SH, menjelaskan dari rekaman CCTV juga pengakuan istri kleinnya, barang yang di bawah dari rumahnya adalah jarum suntik masih utuh titipan bidan desa, timbangan emas serta air soft gun yang rusak.


" Proses penangkapan kami nilai tidak sesuai SOP, Tuduhan yang disematkan ke klien kami tidak benar karena barang bukti yang di tuduhkan ke Klein kami seperti jarum suntik yang di ambil adalah jarum suntik milik bidan desa yang di titipkan dirumah. Begitupun timbangan emas adalah milik istri klein kami, dan air soft gun, itu adalah soft gun rusak yang tidak bisa di pakai lagi juga ditemukan di mainan anak klien kami," Terang PH.

Saat ini menurut keterangan PH, mereka akan melaporkan hal ini ke Kapolri, Kompolnas, Kabareskrim, Kadiv Propam, Irwasda, Irwasum, Komnas Ham karena proses penangkapan dinilai cacat hukum dan terindikasi melanggar HAM.

"Kami akan menempuh jalur hukum terkait kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap klein kami," sambung Deby Setia Budi, SH.

Istri Herman Samsi " Astuti dengan berlinang air mata menuturkan bahwa suaminya tidak melakukan perlawanan saat di tangkap dan sampai hari ini tidak mengerti tersangkut apa." Saya merasa suami saya di culik, kepada Bapak Kapolri mohon lebih memanusiakan manusia karena  penangkapan suami saya melebihi G 30 S/PKI," harapnya.(Tim)

×
Berita Terbaru Update