Notification

×

Tag Terpopuler

Residivis Lintas Provinsi Dibekuk Tim Macan Polres Lubuklinggau

Tuesday, May 17, 2022 | Tuesday, May 17, 2022 WIB Last Updated 2022-05-17T06:12:20Z


LUBUKULINGGAU, SP -
Gelar residivis tidak menjadikan Trimayang Sari (29) asal Dusun Baru, desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu untuk bertobat.

Dari pengakuan tersangka, pernah dipidana di provinsi Pekanbaru, Riau. Selain itu pelaku juga pernah terlibat kasus Curanmor di jembatan Ulak Surung, bulan April 2022 (bulan puasa) dengan BB motor Yamaha Mio Hitam.

Yang kedua pelaku terlibat aksi Curas di Simpang 3 Masjid depan jalan Bengawan Solo, bulan April, siang hari , pelaku berhasil menggondol hp Vivo.

Dari kedua kasus di atas semua diwilayah kota Lubuklinggau dengan dibantu oleh rekannya yang bernama Badoi (DPO).

Kasat Reskrim polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan ini kali ke tiga pelaku melancarkan aksinya di Lubuklinggau tepatnya di Di Rt.06 Kel. Tanah Priuk Kecamatan, Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

" Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 wib, ketika itu korban memanaskan mesin sepeda motornya, kemudian korban pergi membeli minuman yang tidak jauh dari rumahnya, sesampai di rumah kembali, sepeda motor yang sedang dipanaskan tadi sudah raib," sebut Kasat. Selasa (17/05/2022).

Akibat dari kejadian tersebut pemilik  mengalami kerugian 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih No. Polisi : BG-3851-GAF, kerugian ditaksir senilai Rp. 18.000.000,-

" Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan informasi yang tepat maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka TRIMAYANG SARI Binti SUTAR sekira jam 01.00 Wib di Jl. SMB II Kelurahan, Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Saat itu pelaku tanpa lakukan perlawanan langsung diamankan oleh Tim Macan Linggau selanjutnya di bawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan." Tandas Kasat M Romi. Jumat (13/05/2022).

Turut diamankan dalam pengrebekan tersebut 1 (satu) Buah kunci serap/cadangan sepeda motor, 1(satu) lembar Surat keterangan lesing FIFgroup, 1(satu) lembar copy BPKB sepeda motor Honda Beat warna putih No. Polisi : BG-3851-GAF, No. Rangka : MH1JM811XMK631504 No. Mesin : JM81E-1633498 An. LILIS TARMIDA dan 1 (satu) buah kunci T. (Efran)

×
Berita Terbaru Update