Notification

×

Tag Terpopuler

Suami WAG Melapor ke KPAI dan LPAI, Kuasa Hukum Polwan Suci : Akibat Perbuatan Mereka Sendiri

Friday, May 27, 2022 | Friday, May 27, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T08:12:22Z

Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum Polwan Suci (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Masih ingat kasus Layangan Putus versi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ogan Komering Ilir (OKI). Kini memasuki babak baru, pasalnya KY suami terlapor Winda Anggaini Garnis melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Polwan Suci Dharma ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Laporan balik tersebut, dikarenakan Polwan Suci Dharma diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap ketiga anak dibawah umur dari Winda Anggraini Garnis dan KY, dengan menyebarkan foto ke beberapa media sosial.

Menanggapi laporan balik itu, Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum Polwan Suci Dharma mengaku tidak jelas maksud dan tujuannya dan sangat naif. Menurut Titis, laporan balik tersebut hanya sebagai pengalihan isu.

"Harusnya KY selaku suami terlapor WAG jangan berlebihan seperti itu, karena kasus ini terjadi karena dugaan kurang kontrol dan pengawasan KY sebagai suami terhadap istrinya, seperti perbuatan hubungan antara WAG dan Damsir kenapa dibiarkan saja oleh Yana, ujar," Titis, Jumat (27/52022).

Bahkan Titis mempertanyakan, terkait foto tersebut tersebar apakah yakin sumbernya dari postingan kliennya.

"Bisa saja kan, masyarakat mencari tau sendiri terkait foto-foto mereka, karena masyarakat penasaran dan berusaha ingin tau tentang pelaku dari kejadian yang sedang viral ini. Kenapa harus SD yang disalahkan?," Tegas Titis.

Titis menduga ada drama yang saat ini tengah dimainkan oleh KY.

"Drama apa lagi sih yang akan dimainkan KY, apakah dengan melapor ke KPAI atau LPAI semakin tertarik masyarakat ingin tau siapa KY ini, yang justru tidak mengambil tindakan yang jelas atas perselingkuhan istrinya, bisa jadi ini juga salah satu penyebab psikis anaknya," ujarnya.

Masih dikatakan Titis, akibat tersebarnya foto anaknya di beberapa media sosial adalah sebagai akibat dari hasil perbuatan mereka itu sendiri, sehingga menyebabkan kondisi psikis dari anak-anak mereka terganggu.

"Dan perlu dicatat juga, klien kami  saat ini juga kondisi kejiwaannya sedang terguncang, harusnya KY bisa memahami itu, ini malah membuat drama-drama yang tidak penting," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum KY dan WAG, Hafidz D Pankoulus melaporkan ke KPAI dan LPAI yang ditujukan meminta agar pihak KPAI serta LPAI memanggil Polwan Suci Dharma atas beredarnya foto ketiga anak kliennya di media sosial.

Selain itu, pihak kuasa hukum KY dan WAG juga meminta perlindungan hukum khusus kepada tiga anak kliennya dari tekanan berbagai pihak yang datang baik fisik ataupun psikis. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update