Notification

×

Tag Terpopuler

Korban Penipuan Samsat Musi Rawas Akhirnya Lapor Polisi

Wednesday, June 15, 2022 | Wednesday, June 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T08:44:24Z

 


MUSI RAWAS, SP - Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti akhirnya melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Rabu (15/06/2022)


Persoalan ini mencuat setelah dirinya merasa tertipu saat melakukan kepengurusan membayar pajak di Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya melapor ke Polsek Muara Beliti, pukul 11.00 WIB, Selasa (14/06/2022).


Ia melapor kejadian ini karena tidak ada itikad baik dari oknum Samsat Musi Rawas maupun pihak Samsat, dan tidak ada pertanggung jawabannya sebagai pelayanan publik. 


Berangkat dari itu Ibrahim berinisiatif melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polsek Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas.


"Laporan sudah diterima dan diproses, saya hanya menunggu tindaklanjutnya, semuanya kita percayakan pada pihak kepolisian," sebut Ibrahim.


Sebelumnya korban Ibrahim bercerita sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat Kabupaten Mura, beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.


Saat itu hendak membayar pajak, balik nama dan pergantian plat kendaraan roda empat jenis L300 miliknya. Setelah tiba dikantor Samsat, bertemu dengan Ferli (staf TKS Samsat) di ruang pelayanan dan menanyakan apa keperluan Ibrahim, dan Ibrahim menceritakan bahwa ia hendak mengurus pajak.


Dalam pertemuan singkat tersebut, setelah Ferly melihat STNK, Ferli menjelaskan bahwa total keseluruhan biayanya sebesar Rp 3.5 juta dan Ibrahim memberikan uang itu sembari menyerahkan BPKB mobil, KTP, serta surat  STNK.


Habis itu Ferly memberikan STNK sementara dengan dirinya, karena STNK asli dalam proses.


Setelah dua bulan berjalan karena tak kunjung selesai, Ibrahim pun mendatangi Kantor Samsat kembali untuk menanyakan progres pengurusannya dan bertemu dengan Yoga (Staf Samsat). Namun Yoga mengatakan bahwa berkas Ibrahim belum diproses, karena pihaknya tidak menerima uang setoran tersebut.


Dirinya terkejut mendengar itu, bahwa berkas belum diproses, sedangkan STNK sementara dari Samsat sudah dikasi.


Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Ibrahim atas diduga dilakukan penggelapan uang setoran wajib pajak oleh terlapor Ferli (Staf Samsat Mura).


"Laporan kami terima dan akan ditindak lanjuti," tegas Elan sapaannya. (Efran)

×
Berita Terbaru Update