Notification

×

Tag Terpopuler

Waspada PMK, Lapak Daging Dipasang Stiker

Tuesday, June 14, 2022 | Tuesday, June 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T09:45:13Z



Palembang, SP - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti Sapi, cukup mengkhawatirkan karena kasusnya pun terjadi di Kota Palembang.


Untuk mewaspadai PMK dan memberikan rasa aman kepada para pembeli, lapak pedagang daging di Pasar Tradisional Palembang bakal dipasangi stiker dari Rumah Potong Hewan (RPH).


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, Sayuti mengatakan, dengan stiker tersebut artinya daging yang dijual telah mendapati keterangan sehat dari pemeriksaan dokter hewan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP).


"Lapak penjual daging sapi di pasar bakal dipasang stiker RPH untuk mengetahui daging yang dijual dari RPH atau tidak dan menjamin kelayakan konsumsi serta menekan penyebaran PMK pada hewan ternak," katanya.


Sejauh ini masih terjadi kekhawatiran dari masyarakat dan pembeli dengan kondisi kesehatan hewan potong. Agar tetap bisa mengonsumsi daging dengan aman, pihaknya menjamin dengan stiker tersebut.


"Karena kami pun tidak bisa mengelak, jika temuan PMK di Palembang dan Sumsel masih terjadi dan membuat pendapatan penjual daging menurun," katanya.


Sebelumnya dari hasil sidak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Dinas Pertanian Ketahanan Pangan di beberapa rumah potong hewan masih ditemukan sapi ternak yang terkena PMK seperti di Kawasan Kertapati.


"Soal jumlah pasti, kami juga belum menjumlahkan semua. Karena data pastinya terus berubah karena bisa saja sapi yang sakit hari ini sembuh, atau besok ada sapi lain yang justru kena PMK," katanya.


Meski masih ada temuan PMK di Palembang, dirinya memastikan sapi yang sudah dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) Gandus, aman dan layak konsumsi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.


"Sapi yang dipotong di RPH itu diawasi sebelum dan sesudah di piring jadi pengawasannya dua kali oleh dokter hewan," katanya.


Sapi yang akan dipotong didatangkan terlebih dahulu atau ditampung di kandang sementara minimal 1x24 jam. Selama sapi beristirahat juga langsung diawasi oleh dokter hewan dan dilakukan pengecekan kesehatan menyeluruh.


"Jika lulus uji anta mortem dan post mortem maka barulah daging ini bisa diedarkan di pasar," katanya.


Selain itu, bagi para peternak/ penjual hewan ternak, waspadai tanda-tanda PMK pada hewan ternak berkuku genap/belah seperti Sapi, Kambing, Domba dan Babi.


PMK adalah penyakit yang menular yang disebabkan oleh virus. Jika hewan ini sakit LG obat gejalanya. Seperti demam tinggi (39-41 derajat celcius), air liur berlebihan dan berbusa.


Adanya lepuh/erosi di sekitar mulut, lidah, gusi dan puting. Pincang dan luka pada teracak kaki. Sulit berdiri dan sesak napas. Laporkan segera jika ditemukan hewan terduga PMK ke kontak Widodo Sepriyandi (082177622722), drh Renni Nurdiantini (082180019966). (Ara)

×
Berita Terbaru Update