Notification

×

Tag Terpopuler

GNPK RI Sumsel Soroti Pembangunan Sekolah SMAN 5 Talang Ubi

Thursday, September 08, 2022 | Thursday, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T04:56:14Z


 

PALI, SP - Ketua PW GNPK-RI Sumsel Afrizal Muslim menyoroti pembangunan sekolah SMA N 5 Talang Ubi yang ada di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menelan Dana DAK APBN Rp.1.062.584.000 Provinsi yang tidak sedikit jumlahnya.


Pasalnya, menurut pria kelahiran Desa Air Itam Kecamatan Penukal itu,fakta yang ditemukan menunjukan adanya dugaan Pengelolah asal-asallan  pengerjaan pembangunan SMA N 5 Talang Ubi Kabupaten PALI tidak memikirkan ketahanannya untuk jangkauan lebih lama,


Contohnya pekerjaan ruang sekolah yang lama baru berumur 3 tiga tahun sudah banyak yang retak,jangan sampai ini terulang kembali pada bangunan yang baru ini maka tolong di awasi dengan sebaiknya sedangkan dari segi pegawasan untuk sekarang masih kurangnya pengawasan.

Jangan sampai kesitu yang ada bangunan sekarang pekerjaan bagunan bernilai Fantastis itu bisa terlaksana dengan baik. 


Dalam permasalahan ini, dirinya mempertanyakan fungsi DPRD Provinsi yang ada di Kabupaten PALI sebagaimana Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 96 menyebutkan bahwa DPR Provinsi memiliki Tiga fungsi yakni, fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.


“Membangun Gedung sekolah SMA N 5 Talang Ubi senilai Rp.1 .062.584.000.tidak berfungsi, lantas fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan DPR Provinsi yang tinggal di Kabupaten PALI itu kemana. Ataukah itu dianggap tidak penting bagi DPR Provinsi di  Kabupaten PALI, yang penting itu bagaimana agar dapat diikutsertakan dalam pelaksanaan pembagunan Sekolah sangat besar begitu. 


Menurut saya, perbuatan itu sudah sangat menghianati amanah masyarakat Kabupaten PALI yang diwakilinya”. Katanya, kepada Awak media, Rabu (0 7/09/2022 ).


Untuk itu, Afrizal Muslim meminta BPK RI, KPK RI, Kejaksaan dan Kepolisian dapat mengusut dugaan penyalah gunaan wewenang dan merugikan negara pada proyek pembangunan gedung Sekolah SMA N 5  Talang Ubi  di Desa Karta Dewa senilai Rp.1.062.584.000 itu.


“Saya ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, berhak bersuara di 17 kabupaten/kota terlebih saya asli PALI, yang merasa prihatin terhadap permasalahan ini.Jadi “saya minta kepada Aparat Penengah Hukum (APH) untuk mengusut masalah ini,” tandasnya


Perlu diketahui proyek pembangunan Sekolah SMA N 5 Talang Ubi di Desa Karta Dewa  kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) .

Menggunakan Dana Dak APBN Provinsi senilai Rp 1.062.584.000.di kerjakan oleh Suakelolahkan oleh  Oleh Kepala Sekolah SMA N 5 Talang  Ubi bapak Rudi."jelasnya.


Lanjutnya,untuk diketahui material saja memakai pasir sangat korot bercampur kerikil batu bata dan kayu kecil dan memakai batu koral ayak sementara pemasangan sambungan cakar ayam hanya 20 cm itu sangat asal-asallan pembagunan ruang sekolah labor dan ada 7 ruagan lainnya.pungkasnya. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update