Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Dalami Keterangan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel

Monday, September 05, 2022 | Monday, September 05, 2022 WIB Last Updated 2022-09-05T10:02:32Z

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kerjasama angkutan batubara pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Kedua saksi yang sudah diperiksa itu yakni, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS Pebriansyah Azhar.


"Penyidik masih mendalami keterangan saksi dalam pengetahuannya terkait dengan legalitas pendirian PT SMS. Disamping itu, didalami juga dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis," Senin (5/9/2022).


Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Sumatera Selatan.


Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumsel.


"Tim Penyidik, pada Selasa dan Rabu (30 s/d 31 Agustus 2022) telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Sumsel. Lokasi tersebut, antara lain adalah kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima Sumsel Pers, Jumat (2/9/2022) lalu. 


Dikatakannya, bukti yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik KPK antara lain berupa dokumen catatan keuangan. 


"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.


Ali Fikri menjelaskan, untuk pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan. 


Untuk diketahui, perusahaan ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.


beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.


Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.


PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update