Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidik Kejati Sumsel Periksa Lokasi Ganti Rugi Lahan Pembebasan Jalan Tol OKI

Thursday, September 01, 2022 | Thursday, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T07:45:49Z

Penyidik Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lapangan lokasi pembebasan lahan jalan Tol OKI (Foto : Penkum Kejati Sumsel)

 

PALEMBANG, SP - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi pembebasan lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI).


Dalam pemeriksaan lahan itu, penyidik Kejati menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi ganti rugi lahan lahan jalan Tol.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, mengatakan, pemeriksaan lapangan dilakukan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan. Selain BPKP dalam pemeriksaan di lapangan tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait.


"Pemeriksaan lapangan dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. Tim Penyidik bersama BPKP, BPN, Dinas Pertanahan OKI, Dinas Kehutanan dan dari pijat PT Rambang," ujar Radyan, Kamis (1/8/2022). 


Radyan menjelaskan, penyidik pidsus Kejati Sumsel hingga saat ini masih melakukan serangkai penyidikan terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Kayu Agung Pematang Panggang tahun 2016.


"Penyidikan masih terus berjalan, untuk penetapan tersangka kita masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update