Notification

×

Tag Terpopuler

Cari Keadilan, Ibu Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Izzatuna Datangi Polda Sumsel

Saturday, October 29, 2022 | Saturday, October 29, 2022 WIB Last Updated 2022-10-29T09:19:06Z

Ibu kandung korban penganiayaan di ponpes Izzatuna didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel (Foto : Ariel/SP)

 

PALEMBANG, SP - Guna memastikan kelanjutan laporan yang dibuat agar diusut tuntas. Orang tua santri yang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Izzatuna yang berlokasi Kabupaten Banyuasin, mendatangi Mapolda Sumsel, Sabtu (28/10/2022).


Sembari menangis, Ermawangi (49) ibu kandung korban yang didampingi tim kuasa hukumnya berharap agar kasus penganiyaan yang menimpa anaknya segera diusut tuntas.


"Saya sebagai ibu bhayangkari mohon sekali kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kapolresta Banyuasin kiranya untuk terus membantu kami. Bantu agar anak kami memperoleh keadilan dan segera mengusut tuntas kasus ini," ujarnya dengan berurai air mata sambil menangis di Polda Sumsel, Sabtu (29/10/2022). 


Dijelaskannya, meskipun anaknya yang menjadi korban penganiayaan telah keluar dari rumah sakit, namun rasa trauma masih dialami oleh anaknya.


"Saya tidak pernah mengajarkan anak untuk berbohong, itu yang saya tanamkan sejak dia kecil. Saya juga tekankan, cerita yang jujur semuanya, apa yang sudah dia alami. Dan 

anak saya bilang dia dicekik sampai tidak bisa bernapas, lalu dia bangkit lagi terus ditonjok perutnya di depan ulu hati sampai susah lagi bernapas. 

Perlakuan tersebut, sangat tidak saya terima," ucapnya. 


Tak hanya kecewa atas tindakan pelaku yang diketahui berinisial NA, Ermawangi juga mengaku sangat tidak terima dengan sikap Ponpes Izzatuna yang terkesan tidak bertanggung jawab.


"Saya ingin pihak ponpes membuka kasus ini sejelas-jelasnya dan semestinya bersikap tegas serta menaruh perhatian. Anak saya mengalami trauma psikis. Sampai sekarang tidak mau sekolah, dia takut, trauma, itu yang sangat saya khawatirkan," ungkapnya.


Sementara itu Ryan Gumay SH, CHRM, CTL, perwakilan kuasa hukum keluarga korban, mempersoalkan pengakuan pihak Ponpes Izzatuna yang menyebut kejadian sebenarnya bukan penganiayaan tetapi hanya mencengkram kerah baju korban oleh pelaku NA yang saat ini telah menjadi terlapor.


"Dari Ponpes maupun orang tuanya bilang kejadian itu hanya memegang kerah baju, ini yang perlu kami luruskan. Dalam perawatan di RS Bhayangkara, berdasarkan keterangan orang tua korban didapat beberapa bukti (luka). Salah satunya dibagian bokong. Ada juga pengakuan korban soal lambungnya dipukul, kemudian dicekik dan lain sebagainya," jelas Ryan Gumay.


Lebih lanjut dikatakannya, keluarga korban beserta perwakilan Ponpes Izzatuna pernah menjenguk korban saat masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. 


Dalam pertemuan itu orang tua korban  sempat ditawari kesepakatan damai agar tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum. 


"Akan tetapi dalam upaya damai itu ternyata ada draft yang disusulkan yang tidak kami sepakat tentang beberapa hal. Sehingga tidak terealisasi secara kongkret mengingat adanya Kalusul Pasal yang tidak sejalan dengan harapan penyelesaian perkara ini ke depan," katanya.


"Dan akan kami lihat seperti apa bentuk pertanggungjawaban dari ponpes maupun keluarga terlapor. Karena sampai saat ini korban meski sudah keluar dari RS, namun masih mengalami trauma secara psikis. Nanti akan kami buktikan melalui resume dari dokter. Sebab korban juga disarankan melakukan fisioterapi ke depan. Mengingat kondisinya yang sampai saat ini masih trauma, bahkan tidak mau sekolah lagi," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update