Notification

×

Tag Terpopuler

Jaksa KPK Resmi Serahkan Memori Kasasi, Dodi Reza Belum Tentukan Sikap

Thursday, October 06, 2022 | Thursday, October 06, 2022 WIB Last Updated 2022-10-06T05:46:32Z

Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang beberapa waktu lalu

 

PALEMBANG, SP - Jaksa Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) secara resmi telah menyerahkan memori kasasi terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kepaniteraan pidana khusus Pengadilan Tipikor Palembang.


Dalam memori kasasinya, tim Jaksa KPK meminta Majelis Hakim pada Mahkamah Agung (MA) untuk memutus dan menjatuhkan pidana badan selama 10 tahun dan 7 bulan penjara sesuai dengan tuntutan penuntut umum.


"Iya kemarin Rabu, (5/10/2022) Jaksa KPK Meyer Simanjuntak telah selesai menyerahkan memori kasasi Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin melalui kepaniteraan pidana khusus Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. Dalam memori kasasinya, Tim Jaksa pada pokoknya meminta Majelis Hakim pada Mahkamah Agung untuk memutus dan menjatuhkan pidana badan selama 10 tahun dan 7 bulan penjara," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).


Ali Fikri menjelaskan, Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin untuk membayar uang pengganti Rp2,9 Miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun sebagaimana amar surat tuntutan. 


"KPK berharap upaya hukum kasasi ini dapat diterima dan mengabulkan seluruh amar tuntutan dari Tim Jaksa," tutupnya.


Sementara itu tim kuasa hukum banding Dodi Reza Alex, Reinhard Clinton SH MH saat ditemui di PN Palembang mengatakan pihaknya masih akan berkordinasi dengan Dodi Reza Alex Noerdin.


"Hari ini kami datang ke PN Palembang, untuk mengambil relass putusan banding Dodi Reza, terkait upaya hukum kasasi nanti kita akan bertemu sama pak Dodi untuk berkordinasi apakah akan mengajukan kasasi atau tidak," pungkasnya. 


Seperti diketahui, majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang telah menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin selama 6 tahun penjara.


Sementara dalam putusan majelis hakim tingkat banding vonis Dodi Reza Alex Noerdin dikurangi menjadi 4 tahun. 


Sedangkan dalam tuntutanya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Dodi Reza Alex Noerdin dengan hukuman 10 tahun 7 tahun penjara. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update