Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol OKI, Kejati Periksa Mantan Kadis Pertahanan

Tuesday, November 22, 2022 | Tuesday, November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T10:47:57Z

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memeriksa mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung Ogan Komering Ilir, Selasa (22/11/2022).


Selain mantan Kepala Dinas berinisial PR tersebut, penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa AT Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa pada Bagian Pertanahan Setda Kabupaten OKI yang juga Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Tol  Pematang Panggang-Kayuagung I dan II.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sarjono Turin SH MH melalui Kasi Penkum Moch Radyan SH MH, menjelaskan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi PR dan AT untuk dimintai keterangannya terkait ganti rugi pembayaran lahan.


"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap PR, Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI dan AT Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa pada Bagian Pertanahan Setda Kabupaten OKI (Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Jalan Tol  Pematang Panggang-Kayuagung I dan II. Keduanya dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ganti Rugi Pembayaran Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Arah Kayu Agung Seksi II Tahun 2016, 2017 dan 2018," jelas Radyan, Selasa (22/11/2022).


Radyan menambahkan, kedua saksi tersebut diperiksa di Bidang Tindak Pidana Khusus Lt. 6 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


"Dalam penyidikan dugaan kasus ini, penyidik masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang masih dihitung oleh Ahli," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update