Notification

×

Tag Terpopuler

Kajari OKU Selatan Pimpin Tim Penuntut Umum di Sidang Korupsi Bantuan Dana Vertical Driyer

Friday, December 02, 2022 | Friday, December 02, 2022 WIB Last Updated 2022-12-02T06:21:55Z

Kajari OKU Selatan DR Adi Purnama memimpin tim Jaksa Penuntut Umum di sidang kasus korupsi Vertikal Driyer (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan Dana Bangunan Vertical Driyer di OKU Selatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 1,7 milyar, Jumat (2/12/2022).


Dalam perkara tersebut, menjerat dua terdakwa yakni Ir Asep Sudarma mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan dan Firmansyah selaku Kepala Bidang.


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi untuk diperiksa keterangannya atas nama dua terdakwa tersebut.


Namun, dalam sidang kali ini tampak berbeda dengan sidang-sidang sebelumya. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan DR Adi Purnama SH MH turun langsung memimpin tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.


Selain Kajari, terlihat juga Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan Julian Rahman SH MH turut mendampingi tim penuntut umum.


Seperti diketahui, perkara yang menjerat kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Bantuan Dana Bangunan Vertical Driyer padi kapasitas 6 ton dan 10 ton pada (1) Kelompok Tani Sejahtera Desa Pelangki Kecamatan Muaradua, (2) Kelompok Tani Karya Remaja Kecamatan Buay Sandang Aji, (3) Kelompok Tani Karya Tani Desa Sukananti Kecamatan Muaradua Kisam, (4) Kelompok Tani Maju Makmur Desa Majar Kecamatan Buay Rawan, (5) Kelompok Tani Tunas Muda Desa Tanjung Kari Kecamatan Pulau Beringin, (6) Kelompok Tani Lubuk Bahu Desa Pecah Pinggan Kecamatan Sungai Are di Kabupaten OKU Selatan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update