Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkab Muara Enim dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Thursday, December 29, 2022 | Thursday, December 29, 2022 WIB Last Updated 2022-12-29T05:13:22Z


MUARA ENIM, SP - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti Sitaan berupa Minuman Beralkohol atau minuman keras (Miras) sebanyak 3000 botol dengan berbagai macam merk, di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Rabu (28/12/2022).


Nampak hadir saat pemusnahan minuman beralkohol di Halaman Pemkab Muara Enim Siang itu Pj Sekda, Staf ahli dan Asisten, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Kabag Perekonomian dan SDA, Dandim 0404 / Muara Enim , Letkol Arh Rimba Anwar SIP , MIP , Kasat Narkoba, Lapas Muara Enim.


Dalam laporanya, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim M Musadeq menuturkan bahwa Tim Yustisi berhasil merazia barang bukti berupa minuman beralkohol pada bulan November Tahun 2022 silam


"Tepatnya di Kecamatan Lawang Kidul dengan total kurang lebih 300 (tiga ratus) dus atau sekitar 3000 (tiga ribu) Botol minuman beralkohol dengan beragam merk golongan A dan B dengan kadar alkohol bervariasi mulai dari 1-5%, 5-20% dan seterusnya.


"Sementara itu, usai menyaksikan pemusnahan minuman beralkohol hasil razia sitaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Siang itu, Pj. Bupati menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar untuk diperjualbelikan secara bebas.


“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah minuman beralkohol yang diperjual belikan selama Nataru, oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi malam perayaan Nataru dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi hal-hal negative seperti pesta miras dan obat-obatan terlarang,” ujar Pj. Bupati.


Tak lupa dirinya memberikan apresiasi kepada Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim terutama Satpol PP Kabupaten Muara Enim yang telah bersinergi menyita barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut yang mana giat tersebut juga guna menciptakan kondisi yang aman dan terkendali selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bumi Serasan Sekundang. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update