Notification

×

Tag Terpopuler

Jual Mobil Curian Milik Majikan, Purdiyansyah Diciduk Polisi

Wednesday, January 04, 2023 | Wednesday, January 04, 2023 WIB Last Updated 2023-01-04T01:59:00Z



OKI, SP - Seorang sopir komben di Desa Tugu Mulyo Kabupaten Oki Sumatera selatan nekat mencuri mobil pribadi jenis Fortuner berwarna putih milik majikannya bernama Suamiani.


Ironisnya Mobil yang di curi itu lengkap degan surat menyurat sehingga pelaku dengan mudah melakukan Transaksi untuk menjual mobil tersebut. 


Sayangnya belum berhasil menjual mobil hasil curian itu pelaku yang bernama Purdiyansah warga Belitang OKU Timur ini keburu di tangkap polisi.


Namu mobil Fortuner yang di curinya sudah ada di sebuah Showroom mobil yang ada di batu raja kabupaten OKU. 


Pelaku hendak menjual mobinya dan sudah melakukan transaksi namun belum sempat terjual. 


Berhubung STNK nya ketinggalan maka mobil tersebut belum terjual pelaku mengambil STNK yang tertinggal itu terlebih dahulu. 


Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung bergerak cepat, alhasil benar saja barang bukti berupa mobil Fortuner sesuai ciri ciri yang di maksud ada di Showroom tersebut. 


Polisi pun mengantongi indentitas pelaku dan melakukan pengejaran. 


Ketika pelaku hendak keluar yang beralamat di desa Belitang Oku timur akhirnya berhasil ditangkap.


Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update