PAGARALAM, SP - Dalam rangka memperkuat sinegritas Bawaslu Kota Pagaralam menyelenggarakan kegiatan "FASILITASI SENTRA GAKUMDU TAHAPAN PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH" di Favour Hotel Pagar Alam, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan ini dimaksudkan dalam memaksimalkan petugas pemutahiran data pemilih sehingga pemilih tidak kehilangan hak suaranya. Pemahaman ini tentu tertanam dalam diri petugas Pantarlih. Dengan tidak jemu mendatangi warga di area tugas masing masing.
Kegiatan Sentra Gakumdu ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Edy Budi Ahmadi dan Emi Deshartika serta Tim Sentra Gakumdu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam Fajar Mufti, SH,.M.hum, Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Mursal Mahdi, SE.,MM serta Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Apriliyadi, Zamzami dan Panwaslu Kecamatan se - Kota Pagaralam beserta Staf.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini Sesi I di isi oleh AIPDA Candra Utama, SE.,MM Kanit Pitkod Satreskrim Polres Pagaralam, Sesi II dari Kejaksaan Negeri Pagaralam, Hendry dan di sesi III dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Apriliadi dan Zamzami.(Rep)