Notification

×

Tag Terpopuler

Giliran Sekretaris Umum KONI Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati

Friday, March 17, 2023 | Friday, March 17, 2023 WIB Last Updated 2023-03-17T08:45:32Z

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memanggil satu orang untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah  serta Pengadaan barang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.


Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Kali ini, giliran S selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel, diperiksa penyidik dalam perkara tersebut.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH mengatakan, penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap satu orang saksi terkait perkara yang sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan tersebut.


"Hari ini, penyidik memanggil satu orang atas nama S selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel, yang bersangkutan hadir untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021," ujar Radyan, Jumat (16/3/2023). 


Diberitakan sebelumnya, Penyidikan perkara tersebut telah dinaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.


Radyan menjelaskan, dengan naiknya perkara tersebut ke tingkat penyidikan, maka penyidik bidang pidsus Kejati Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update