Notification

×

Tag Terpopuler

Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi

Thursday, March 23, 2023 | Thursday, March 23, 2023 WIB Last Updated 2023-03-23T08:28:08Z


PALEMBANG, SP - Seperti biasanya, bulan Ramadhan 1441 H ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Palembang punya jam kerja lebih singkat.


Hal ini sesuai dengan edaran penyesuaian jam kerja ASN dari Walikota Palembang Harnojoyo yang menyatakan bahwa selama bulan puasa jam kerja ASN 32,5 jam selama satu pekan.


"Waktu masuk kerja dimundurkan selama 30 menit dari biasanya, sedangkan jam pulang lebih cepat sekitar 30 menit," kata Harnojoyo.


"Ini berlaku bagi ASN baik yang bekerja lima hari seminggu atau yang bekerja enam hari seminggu," katanya.


Aturan jam selama ramadhan diatur agar ASN tetap produktif sehingga tidak mengurangi produktifitas dan capaian kinerja.


Hari Senin s.d Kamis masuk pukul 08.00 - 15.00 WIB. Waktu Istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.


"Jam istirahat lebih singkat menjadi 30 menit dari semula 1 jam," katanya.


Jum'at masuk kerja pukul 08.00 - 15.30 WIB. Waktu Istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.


Sementara itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas, seperti Rumah Sakit atau Puskesmas, pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawainya pada hari libur nasional yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ara)

×
Berita Terbaru Update