![]() |
Satpol-PP Kota Palembang melakukan penertibkan PKL Pasar 16 Ilir |
PALEMBANG, SP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan dibadan jalan di wilayah Pasar 16 Ilir Palembang.
Penertiban yang dipimpin, Kasi Operasional dan Pengendalian Sat Pol PP Kota Palembang, Hery Andriadi, SH, M.Si, BKO dari Kodim 0418 Palembang dan Polrestabes Palembang, meliputi, lokasi Lorong Basah, Tengkuruk Permai, Jalan Pasar Baru 16 Ilir. Kamis,(27/04/2023) pagi.
"Penertiban ini dilakukan karena aktivitas PKL sudah menggangu pengguna jalan lainnya serta melanggar Perda", kata Edwin Effendi, Kasat Pol PP Kota Palembang didampingi, Hery andriadi, SH, M.Si, Kasi operasional dan Pengendalian.
Kontan saja penertiban secara mendadak ini menbuat para pedagang kocar kacir menyelamatkan dagangannya. Meskipun diantaranya tidak sempat sehingga diangkut petugas untuk dilakukan penindakan selanjutnya. (my)