Notification

×

Tag Terpopuler

Ingin Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Program SERASI, Zainuddin Ajukan JC

Tuesday, May 09, 2023 | Tuesday, May 09, 2023 WIB Last Updated 2023-05-09T14:17:10Z

Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi program SERASI digelar di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (9/5/2023).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuasin dan Kejati Sumsel menghadirkan lima saksi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, yaitu, Ir Rahmi Wijaya tim teknis kegiatan SERASI, Yuhendra Augutuliantiry Ketua Tim Verifikasi Administrasi SERASI, Saparudin Kasi Alat Pertanian, Amrulah pejabat penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) program SERASI dan Opitium Jaya Ketua Tim Verifikasi.


Seusai mendengarkan keterangan para saksi, Arief Budiman penasehat hukum terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Zainuddin, mengajukan surat menjadi justice collaborator (JC) kehadapan majelis hakim.


Pasalnya, Zainuddin mengklaim ingin membongkar pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara program SERASI.


Dalam perkara tersebut selain Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menjerat dua terdakwa lain yakni, Sarjono Ketua Tim Teknis kegiatan SERASI dan Ateng Kurnia selaku konsultan pengawas.


"Jadi kita mengajukan JC intinya bentuk pengakuan kesalahannya, dan kita ingin mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Karena klien kita ini hanya melakukan kesalahan administrasi dan kita akan siap buka-bukaan di persidangan," tegas Arief.


Dalam persidangan terdakwa Zainuddin menyebut bahwa saksi Ir Rahmi Wijaya selaku tim teknis kegiatan lalai dalam menjalankan tugasnya.


"Saksi Rahmi tadi menyampaikan bahwa saya tidak membuat laporan secara lengkap, padahal ada laporan setiap Minggu. Bearti saksi Rahmi tidak mengecek laporan-laporan tersebut. Mengapa tidak ada teguran kepada saya? Bearti Ibu juga lalai sama dengan saya!," Cetus Zainuddin kepada saksi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update