Notification

×

Tag Terpopuler

Nama Bupati Banyuasin Disebut Saksi di Sidang Kasus Program SERASI

Tuesday, May 23, 2023 | Tuesday, May 23, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T12:07:21Z

Sidang pembuktian perkara kasus program SERASI dengan agenda pemeriksaan saksi di gelar di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Saksi Poniman ketua UPKK Sumber Rezeki menyebut nama Bupati Banyuasin Askolani dalam sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (23/5/2023).


Dalam perkara tersebut menjerat tiga terdakwa yakni, Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sarjono Ketua Tim Teknis kegiatan SERASI dan Ateng Kurnia selaku Konsultan Pengawas.


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, Poniman mengakui bahwa lahan di Desa Soak Tapeh milik Bupati Banyuasin Askolani.


"Pada saat itu saya sempat ke Desa Soak Tape saat dilakukan pemasangan pompa air disana tetapi saya tidak tahu apakah lahan itu masuk dalam kegiatan Serasi atau tidak, saya sempat bertemu dengan Bupati Banyuasin Askolani disana,"ujar Poniman.


Namun saat dipertegas oleh Arief Budiman penasehat hukum ketiga terdakwa status lahan tersebut, Poniman mengakui lahan itu milik Bupati Banyuasin.


"Saudara saksi tadi dalam keterangan mengatakan bahwa sempat ke Desa Soak Tapeh, saya ingin mempertegas saja apakah lahan tersebut milik Bupati?," Tanya Arief Budiman.


"Benar lahan di Desa Soak Tapeh milik Bupati Banyuasin, untuk kisaran luas lahan tersebut perkiraan saya sekitar 100 sampai 200 Hektar, namun luas pastinya saya tidak tahu," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update