Notification

×

Tag Terpopuler

Gabungan Penggiat Anti Korupsi Dukung Kejati Sumsel Berantas Korupsi di Bumi Sriwijaya

Monday, August 28, 2023 | Monday, August 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T04:09:32Z

Gabungan Penggiat Anti Korupsi melakukan aksi mendukung Kejati Sumsel melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Aktivis pergerakan anti korupsi yang tergabung dalam Gabungan Penggiat Anti Korupsi melakukan aksi Gerakan moral untuk memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya, Senin (28/8/2023).


Lembaga pergerakan anti korupsi yang melakukan aksi di halaman gedung Kejati Sumsel itu terdiri dari SIRA, PST, BPI KPNPA RI, CIC, DPP PAN, DPP LSM TPMHK SS serta aktivis pergerakan anti korupsi lainnya. 


Aksi tersebut dilakukan guna, mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar indikasi korupsi di Sumatera Selatan serta mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya.


Ketua Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi Iqbal SH yang tergabung dalam pengiat anti korupsi tersebut mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi adalah musuh bersama dan tidak ada tempat bagi para Koruptor di Negeri ini. Maka dari itu, pihaknya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam melakukan pemberantasan korupsi.


"Kejati Sumsel hari ini dibawah kepemimpinan Sarjono Turin SH, MH telah menunjukan taringnya sebagai Penegak Hukum, berbagai kasus-kasus besar indikasi korupsi di Bumi Sriwijaya satu per satu telah berhasil diungkap dan kurang lebih sebanyak 18,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan sepanjang Tahun 2023 oleh Kejati Sumsel. Artinya, ini merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa yang harus kita dukung dan kita beri apresiasi," tegas Sandi, Senin (28/8/2023). 


Dikatakannya, adapun kasus-kasus korupsi itu sendiri salah satunya adalah, mulai dari terungkapnya kasus Akuisisi saham PT. Bukit Asam, Kasus Tipikor Jalan Tol di OKI, Kasus korupsi program SERASI Kabupaten Banyuasin, dan baru-baru ini adalah terungkapnya kasus dana hibah dan pengadaan di tubuh KONI Sumsel tahun anggaran 2021. 


"Sebagai penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan kami bangga akan kinerja Kejati, kami berharap agar Kejati Sumsel tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di Sumsel. Serta ungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani," ujarnya.


Sandi menambahkan, sebagai wujud kebanggan dan kecintaan terhadap kinerja Kejati Sumsel hari ini, sejumlah Aktivis, Ormas dan LSM Penggiat anti korupsi Sumatera Selatan dari lembaga SIRA, PST, BPI KPNPA RI, CIC, DPP PAN, DPP LSM TPMHK SS dan aktivis pergerakan anti korupsi lainnya yang tergabung dalam Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel, melakukan Gerakan moral melalui aksi unjuk rasa secara damai, untuk memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dengan menyampaikan beberapa pernyataan sikap.


"Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar indikasi korupsi di Sumatera Selatan. Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya. Mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru dalam kasus indikasi korupsi KONI Sumsel. Mendukung Kejati Sumsel agar tidak terpengaruh terhadap intervensi apapun dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan," tegasnya. 


Aksi gabungan pengiat anti korupsi tersebut diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumsel. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update