Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidikan Kasus KONI Sumsel, Hendri Zainudin Tak Hadir Penuhi Panggilan Penyidik

Thursday, August 31, 2023 | Thursday, August 31, 2023 WIB Last Updated 2023-08-31T11:29:24Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH 

PALEMBANG, SP - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pencairan dana Deposito dan Uang Hibah Daerah Pemprov Sumsel serta Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.


Kali ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi berinisial RA Ketua Cabang Olahraga Panjat Tebing dan RK Pelatih Selam PON.


Sementara saksi Hendri Zainuddin Ketua KONI Sumsel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa ada konfirmasi.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, mengendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Akan tetapi, yang terkonfirmasi hadir hanya dua orang saksi, sementara saksi satunya tidak hadir.


"Saksi yang hadir hari ini berinisial RA Pelatih Cabor Panjat Tebing dan saksi RK selaku Pelatih Selam kegiatan PON, kemudian saksi HZ selaku Ketua KONI Sumsel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Vanny, Kamis (31/8/2023).


Vanny mengimbau kepada saksi tidak hadir agar kooperatif, dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.


Dikatakannya, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk pengembangan dan mencari pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab.


Dalam perkara tersebut, sebelumnya penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Suparman Romans selaku Sekretaris Umum dan Ahmad Tahir Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022.


Adapun potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, untuk sementara ditaksir sebesar Rp 5 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update