Notification

×

Tag Terpopuler

Berdampak Positif Bagi PTBA, Kajian Akuisisi Saham PT SBS Sudah Tepat

Wednesday, December 20, 2023 | Wednesday, December 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-19T22:58:56Z

Sidang akuisisi saham PT SBS masih bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana oleh PT Bukit Asam Persero Tbk melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.


Pada sidang lanjutan kali ini, dua saksi Danang Sudirdja mantan Direktur PT BMI dan Yusri Antoni Direktur Bukit Asam Kreatif (BAK) dihadirkan kehadapan lima majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.


Tim kuasa hukum Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetyo dan Saiful Islam dari kantor hukum Soesilo Aribowo SH dan Rekan diwakili Gunadi Wibaksono seusai sidang mengatakan, dari keterangan kedua saksi tersebut yang dihadirkan dengan tujuan investasi dan langkah yang diambil dari sisi bisnis dinilai sudah tepat. 


"Dari apa yang dikeluarkan performa PT SBS dari tahun ke tahun terus membaik dan di tahun 2022 sudah mulai surplus. Berarti prediksi dan kajiannya dan secara bisnis sudah tepat, hal itu diakui oleh Direktur PT Bukit Asam Kreatif dalam persidangan tadi," ujarnya, Selasa (19/12/2023).


Gunadi membantah terkait tidak adanya kajian dalam proses akuisisi saham PT SBS. Menurutnya, kajian tersebut sudah dilakukan PT BMI dan PTBA dengan melibatkan internal dan eksternal yang dilakukan Bahana Sekuritas.


"Kajian dari PT BMI itu ada dan kajian dari PTBA juga ada. Bahkan PTBA itu dalam melakukan kajian eksternal dibantu oleh Bahana Sekuritas. Kalau dibilang tidak ada kajian berarti tidak melihat bukti, padahal ditanya bolak balik itu tentang kajian. Bahkan kajian itu bukan keharusan bagi PTBA karena nilai investasinya hanya 2 persen, sebagai perusahaan terbuka kalau dia melakukan nilai investasi 20 persen keatas baru wajib menggunakan konsultan. Tapi karena karna ingin hati-hati dan perform makanya tetap dilakukan kajian dibantu dengan konsultan eksternal," ujarnya. 

Soesilo Aribowo didampingi Redho Junaidi memberikan keterangan pers dampak positif PTBA dari akuisisi saham PTBA 

Sementara itu Soesilo Aribowo didampingi Redho Junaidi menjelaskan, bahwa akuisisi yang telah dilakukan pada tanggal 28 Januari 2015 membawa perubahan yang cukup berarti bagi PT SBS, kerugian kurang lebih sebesar Rp53 miliar ditahun 2014, berkurang menjadi sebesar kurang lebih sebesar Rp9 miliar di tahun 2015, bahkan di tahun 2016 mampu mencetak keuntungan sebesar kurang lebih sebesar Rp23,771 miliar.


"Bagi PTBA, akuisisi yang dilakukan oleh PT BMI ini telah mampu merealisasikan rencana yang telah dicanangkan dalam RPJP tahun 2013, dengan masuknya PT SBS pada group PTBA, maka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembayaran jasa konstruksi penambangan ke perusahan lain, namun semenjak tahun 2015, PTBA mengeluarkan biaya tersebut kepada perusahaan dilingkungan group PTBA sendiri," kata Soesilo.


Dijelaskannya, sebelum PT BMI memiliki PT SBS, untuk menjalankan produksinya PTBA sangat bergantung kepada PT Pama Persada Nusantara yang merupakan jasa kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia.


"Selama ini harga untuk jasa penambangan ditetapkan oleh PT Pama Persada Nusantara tidak memiliki nilai tawar atau bergaining position untuk menekan tarif tersebut. Dengan diakuisisinya PT SBS oleh PT BMI, untuk tahap pertama PTBA memberikan kontrak pertama sebanyak 50.000 BCM dengan tarif yang lebih rendah dari tarif yang diberikan oleh PT Pama. Penekanan tarif terhadap PT SBS telah dipertimbangkan oleh PTBA akan menimbulkan kerugian kurang lebih Rp9 miliar kepada PT SBS, namun mampu menghemat kurang lebih sebesar Rp4,4 Triliun bagi PTBA," jelasnya.


Ditambahkannya, pada tahun 2016, produksi PT SBS ditingkatkan dari semula sebanyak 50.000 BCM menjadi 200.000 BCM sehingga diperlukan tambahan alat berat bagi PT SBS.


"PT SBS mendapatkan kepercayaan pinjaman dari leasing company sebesar kurang lebih Rp 600 miliar. Tambahan kewajiban PT SBS ini bukanlah sebagai akibat keterpurukan PT SBS, namun sebaliknya justru karena pengembangan usaha yang sangat luar biasa di PT SBS sehingga mampu memberikan keyakinan bagi perusahaan leasing, PT Komatsu Astra Finance untuk memberikan fasilitas leasing dengan nilai yang cukup fantastik tanpa adanya dukungan rekomendasi dari PTBA," bebernya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update