Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang BBM Ilegal, Hakim ke Saksi Polisi: Tangkap Bosnya Jangan Supir Terus!

Thursday, December 21, 2023 | Thursday, December 21, 2023 WIB Last Updated 2023-12-21T11:05:50Z

Sidang kasus BBM Ilegal dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Sidang perkara Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Solar sebanyak 10 ribu liter yang menjerat terdakwa Welson Ediyanto digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (21/12/2023).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel Kiagus Anwar menghadirkan saksi Ricky yang merupakan anggota kepolisian.


Dalam keterangannya saksi Ricky mengatakan, kejadian bermula saat dilakukan pemeriksaan kendaraan jenis truk nopol BG 8540 B warna kuning yang dikemudikan oleh terdakwa Welson Ediyanto.


"Pemeriksaan kendaraan itu, pada hari 
Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 21.45 WIB, di Jalan Bay Pass, Alang-alang Lebar, Kecamatan Talang Kelapa. Truk BG 8540 B warna kuning, mengangkut minyak olahan ilegal, jenis solar, dari Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Terdakwa mengangkut minyak tersebut disuruh oleh David (DPO)," ungkap saksi. 


Dikatakannya truk yang dikemudikan terdakwa menggunakan tangki modifikasi berkapasitas 10 ribu liter.


"Kata terdakwa mau dibawa ke Lampung untuk dijual lagi. Bosnya itu David alias Mirul masih DPO sampai sekarang. Terdakwa (Welson) diupah sekali jalan sebesar Rp 5 juta. Seharusnya baik pengolahan dan izinnya itu urusan bosnya (David)," ujar saksi. 


Mendengar keterangan itu, hakim ketua Pitriadi kemudian meminta saksi untuk menangkap bos minyak solar tersebut. Karena, terdakwa ini diancam melanggar Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 


"Bosnya juga ditangkap, karena bosnya yang harusnya mengurus izin, kejarlah bos minyak ini. Masak sopirnya terus, bosnya tangkap juga," ujar hakim ketua kepada saksi.


Sementara itu hakim anggota juga meminta kepada saksi untuk menangkap sang bos minyak solar yang masih menjadi DPO sampai saat ini.


"Saksi ya, sekali-kali bosnya ditangkap, supaya transparan dan objektif," tambah hakim anggota.


Kemudian terdakwa Welson Ediyanto dihadapan majelis hakim membenarkan keterangan saksi tersebut.


"Benar yang mulia keterangan saksi ini," ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update