Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua PN Palembang: Sidang Perkara Pidum Dilakukan Secara Online, Tipikor Offline

Tuesday, May 06, 2025 | Tuesday, May 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T16:26:07Z

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Agus Walujo Tjahjono didampingi Wakil Ketua Fauzi Isra saat memberikan keterangan jadwal sidang kepada wartawan Pengadilan (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus secara resmi telah pindah sementara di Museum Tekstil dikarenakan gedung yang lama di Jalan Kapten A Rivai sedang direnovasi.


Mengingat kantor PN Palembang yang baru pindah tersebut, masih ada sedikit kekurangan fasilitas ruang sidang, maka jadwal sidang perkara Tindak Pidana Umum dibagi dengan sidang perkara Perdata, Pra Peradilan dan sidang PHI.


Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Agus Walujo Tjahjono didampingi Wakil Ketua Fauzi Isra kepada wartawan Pengadilan seusai mendampingi kunjungan Wakajati Sumsel, Kajari Palembang dan Sekretaris Daerah Sumsel, Selasa (6/5/2025).


"Tadi sudah dilakukan peninjauan ke PN Palembang oleh yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan peninjauan dari Kejaksaan serta pihak Pemprov Sumsel. Pada intinya semua berjalan oke. Namun, karena masih ada sedikit kekurangan fasilitas ruang sidang jadi diputuskan sementara waktu ini sidang untuk perkara Tindak Pidana Umum dilakukan secara online atau virtual, tetapi untuk sidang perkara Tindak Pidana Korupsi masih dilakukan secara offline," jelas Agus Walujo Tjahjono.


Namun demikian, Agus mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan secara bertahap apakah bisa kemudian hari sidang dilakukan secara offline pada semua perkara.


"Untuk jadwal sidang perkara Pidana Umum dilakukan pada hari Senin hingga Kamis setelah pukul 12.00 WIB siang, sementara paginya digunakan untuk sidang Perdata, Pra Peradilan dan PHI. Sedangkan jadwal sidang perkara Tipikor tidak ada kendala dan berjalan seperti biasa secara offline," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update