![]() |
Wakajati Sumsel Pipuk Firman didampingi Kajari Palembang Hutamrin saat meninjau kantor PN Palembang di Museum Tekstil (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini masih terus berjalan.
"Penyidikan masih terus berjalan, saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel," ujar Pipuk Firman seusai melakukan peninjauan bersama Kajari Palembang ke PN Palembang di Museum Tekstil, Selasa (6/5/2025).
Ditanya soal Cagar Budaya Pasar Cinde, Wakajati Sumsel menegaskan bahwa hal tersebut bagian dari peristiwa.
"Cagar Budaya di Pasar Cinde itukan lokasinya yang mana bagian dari peristiwa perkara dimaksud," ujarnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa hari ini, Tim Penyidik Pidsus masih melakukan serangkaian terhadap dua orang saksi.
"Hari ini, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang dengan inisial ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Tahun 2015 dan EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Tahun 2014," ujar Vanny, Selasa (6/5/2025).
Vanny menjelaskan, pemeriksaan dua saksi tersebut dilakukan dari pukul 10.30 WIB sampai selesai.
"Para saksi diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik," pungkasnya. (Ariel)