Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar, Kejari Muara Enim Geledah Kantor KONI dan Dispora

Wednesday, July 16, 2025 | Wednesday, July 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T09:15:56Z

Tim Penyidik Kejari Muara Enim geledah kantor KONI dan Dispora 

MUARA ENIM, SP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 8.550.178.000.


Penggeledahan tersebut, dikawal oleh Tim PAM Intelijen Kejari Muara Enim bersama Polisi Militer TNI AD Kodim 0404 Muara Enim.


Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Arshita Agustian mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.


"Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang-barang bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000, dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun anggaran 2023," ujar Arshita, Rabu (16/7/2025). 


Dijelaskannya, bahwa barang-barang bukti tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyitaan dengan disaksikan oleh saksi - saksi dari pemerintah setempat. (Ril)

×
Berita Terbaru Update